Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama OPD mitra kerja, di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dalam rangka pembahasan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2027.

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja pada Rabu, 29 Juli 2026, di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dalam rangka pembahasan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin untuk mencermati usulan program dan kebutuhan anggaran dari OPD mitra kerja agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Komisi III melakukan pembahasan bersama BPBD Kabupaten Blitar, BPBJ Kabupaten Blitar, Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Blitar, serta Bappeda Kabupaten Blitar.

Melalui pembahasan yang konstruktif, Komisi III menekankan pentingnya penyusunan program yang terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil rapat ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan anggaran Tahun 2027 yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar.