Rabu (29/7), Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama dihadiri oleh Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Direktur RSUD Srengat, dan Kepala Dinas Kesehatan. Sementara pada sesi kedua, pembahasan dilanjutkan bersama Kepala Dinas Sosial serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.
Dalam forum tersebut, Komisi IV memberikan berbagai masukan, pertanyaan, dan pendalaman terhadap usulan program yang disampaikan masing-masing OPD. Dinamika diskusi yang terjadi merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD agar setiap program benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan manfaat yang optimal.
Berdebat bukan berarti tidak berupaya. Perbedaan pandangan dalam rapat kerja adalah proses untuk menyempurnakan kebijakan, menguji setiap usulan, dan memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan pada program yang tepat sasaran.
