Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (29/7/2026), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Blitar. Rapat dilaksanakan dalam dua sesi dengan menghadirkan Satpol PP dan Damkar, BKPSDM, Bagian Organisasi, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar, serta Bagian Tata Pemerintahan untuk membahas usulan program dan kebutuhan anggaran tahun mendatang.
Melalui rapat kerja ini, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar melakukan pendalaman terhadap rencana program dan alokasi anggaran setiap perangkat daerah agar selaras dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat. Pembahasan berlangsung secara konstruktif melalui penyampaian paparan, masukan, dan evaluasi, sehingga diharapkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi dasar penyusunan APBD yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Blitar
