Dalam rangka memperingati HANI Tahun 2026, Pimpinan, Anggota, dan Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan komitmen bersama untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika

Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Pimpinan, Anggota, dan Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan komitmen bersama untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan produktif.

Peringatan HANI menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, serta masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Mengusung semangat “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045,” DPRD Kabupaten Blitar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor hidup sehat, memperkuat ketahanan keluarga, serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Mari jadikan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 sebagai pengingat bahwa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaya saing, dan bebas narkoba.