Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda:
1. Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang Dana Cadangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blitar; dan
2. Penyerahan Penghargaan Badan Kehormatan (BK) Award Tahun 2025,
yang dilaksanakan pada Senin (29/12/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Acara berlangsung tertib, lancar, dan penuh khidmat.
Penetapan Raperda tentang Dana Cadangan dan Inovasi Daerah ini merupakan bagian dari komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Diharapkan, Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dapat mendukung perencanaan keuangan daerah yang berkelanjutan serta mendorong lahirnya berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Blitar juga menyerahkan Penghargaan Badan Kehormatan (BK) Award Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap anggota DPRD yang menunjukkan integritas, etika, dan dedikasi dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan.
Tak lupa, DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan selamat kepada peraih Peringkat I,II dan III pada BK Award Tahun 2025. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga kehormatan lembaga, meningkatkan kinerja, serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat.
