Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP menghadiri Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blitar Tahun 2025 pada Rabu pagi, 30 Juli 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar dan dipusatkan di Ruang Rapat Candi Penataran, Jl. Kusuma Bangsa Nomor 60, Kanigoro. Konsultasi Publik II merupakan tahapan penting dalam proses revisi RTRW guna menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan penataan ruang wilayah Kabupaten Blitar ke depan.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua III DPRD menekankan pentingnya sinkronisasi antara revisi RTRW dengan kebutuhan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk penguatan sektor ekonomi, perlindungan lingkungan, serta penyediaan infrastruktur dasar.
Kegiatan ini turut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, serta unsur masyarakat sebagai bagian dari proses partisipatif dalam penataan ruang daerah.
