Detail Meta Data
idData:299
Tahun Pengundang:2025
Tanggal Pengundang:2025-10-10
Jenis / Bentuk Peraturan:Peraturan DPRD
Nomor Peraturan:1
Judul:Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Tertib
No Panggil:2025/PERDPRD/1
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan:2025/PERDPRD/1
Tempat Terbit:Blitar
Penerbit:KABUPATEN BLITAR
Deskripsi Fisik:BERITA DAERAH TAHUN 2025 NOMOR 112/E
Sumber:BERITA DAERAH TAHUN 2025 NOMOR 112/E
Subjek:PERATURAN DPRD
ISBN:-
Status:Berlaku
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:-
T.E.U Badan/Pengarang:Kabupaten Blitar
Nomor Induk Buku:1
File Download:PDF20260106_08073000_0050.pdf
URL Download:Download
URL Detail Peraturan:https://drive.google.com/drive/folders/19st0WZt9qxmkMBGRbQf1C6i9QqK8hsyG
Abstrak:PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BLITAR TENTANG TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BLITAR 2025 PERATURAN DPRD KAB. BLITAR NO.1, BERITA DAERAH 2025/NO 112 SERI E, 99 HLM PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BLITAR TENTANG TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BLITAR ABSTRAK : - bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar serta melaksanakan ketentuan peraturan Perundang – undangan yang berlaku - Dasar Hukum Peraturan DPRD ini adalah : Pasal 154 ayat (2), Pasal 156 ayat (3), Pasal 163 ayat (3), Pasal 165 ayat (6), Pasal 168, Pasal 173, Pasal 175, Pasal 181, Pasal 185, dan Pasal 200 ayat (5) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta ketentuan Pasal 24, Pasal 50, Pasal 114 ayat (3), dan Pasal 125 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, maka perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar - Dalam Peraturan DPRD ini memuat Ketentuan Umum, Fungsi, Tugas, dan Wewenang, Keanggotaan,alat kelengkapan DPRD, Pelaksanaan Hak DPRD dan Anggota DPRD, Persidangan, Rapat dan Pengambilan Keputusan DPRD,Pemberhentian antarwaktu, Pengantian antarwaktu dan Pemberhentian, Fraksi, Produk Hukum, Tata Cara Pembentukan Perda di Lingkungan DPRD, Penyusunan DAN Penetapan APB, Laporan Keterangan PertanggungJawaban Bupati,Konsultasi DPRD, Larangan dan Sanksi, Pelayanan atas Pengaduan dan Penyaluran Aspirasi Masyarakat, Kewajiban Anggota DPRD, Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati menjadi Bupati, Mekanisme Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wakil Bupati, Sekretariat DPRD, Surat Masuk dan Surat Keluar, Perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup Catatan : - Peraturan DPRD ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 10 Oktober 2025. - Pada saat Peraturan DPRD Kabuapten Blitar ini mulai berlaku, Peraturan DPRD Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2024 Nomor 1/E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
URL Abstrak:-