DPRD Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dengan menghadiri agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026), DPRD Kabupaten Blitar diwakili oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn.
Kehadiran Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar merupakan wujud sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi prestasi yang membanggakan sekaligus bukti konsistensi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
DPRD Kabupaten Blitar terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara optimal guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.
