Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama narasumber dalam rangka pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama narasumber dalam rangka pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu pagi (11/02/2026)

Rapat Kerja dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, serta didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi. Pembahasan difokuskan pada pendalaman dan sinkronisasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan forum komunikasi, agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen memastikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2027 dapat terakomodasi secara tepat, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Semoga hasil pembahasan ini menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.